Wilayah Rote Ndao semula adalah merupakan bagian
dari Wilayah Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Kupang yang dibentuk
berdasarkan Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah -
Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah - daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara
Barat, Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1655).
Selanjutnya sebagai pelaksanaan dari Undang -
Undang tersebut, maka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah
Tingkat I Nusa Tenggara Timur masing-masing :
Nomor Pem.66/1/2, tanggal 28 Pebruari 1962 dan
Nomor Pem.66/1/22, tanggal 5 Juni 1962, maka wilayah Rote Ndao dibagi menjadi 3
(tiga) wilayah Pemerintahan Kecamatan yaitu :
- Kecamatan Rote Timur dengan pusat Pemerintahan di Eahun
- Kecamatan Rote Tengah dengan pusat Pemerintahan di Baa
- Kecamatan Rote Barat dengan pusat Pemerintahan di Oelaba.
Kemudian pada tahun 1963 sesuai dengan tingkat
perkembangan yang ada, maka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah
Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor Pem.66/1/32, tanggal 20 Juli 1963 tentang
Pemekaran Kecamatan maka Wilayah Pemerintahan yang berada di Rote Ndao
dimekarkan menjadi 4 (empat) Wilayah Kecamatan yaitu :
- Kecamatan Rote Timur beribu kota di Eahun
- Kecamatan Rote Tengah beribu kota di Baa
- Kecamatan Rote Barat beribu kota di Busalangga
- Kecamatan Rote Selatan beribu kota di Batutua
Selanjutnya setelah berjalan 4 (empat) tahun
lamanya, maka terjadilah pemekaran wilayah di Rote Ndao menjadi 8 (Delapan)
Kecamatan, sehubungan dengan adanya keinginan masyarakat untuk membentuk
Kabupaten Otonom bagi Rote Ndao maka untuk untuk memenuhi persyaratan yang
dibutuhkan yaitu satu Daerah Kabupaten paling sedikit harus didukung oleh 6
(enam) buah Kecamatan Administratif, maka 4 (empat) Kecamatan yang telah ada di
Pulau Rote Ndao dibagi menjadi 6 (Enam) Kecamatan berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor Pem.66/1/44 tanggal 1
Juli 1967 dan Keputusan Nomor Pem.66/2/71, tanggal 17 Juli 1967 yakni :
- Kecamatan Rote Timur dengan pusat Pemerintahan di Eahun
- Kecamatan Pantai Baru dengan pusat Pemerintahan di Olafulihaa
- Kecamatan Rote Tengah dengan pusat Pemerintahan di Feapopi
- Kecamatan Lobalain dengan pusat Pemerintahan di Baa
- Kecamatan Rote Barat Laut dengan pusat Pemerintahan di Busalangga
- Kecamatan Rote Barat Daya dengan pusat Pemerintahan di Batutua.
Berhubung situasi keuangan Negara tidak
memungkinkan sehingga pembentukan Kabupaten Otonom Rote Ndao belum dapat
dilakukan, maka sebagai jalan keluar untuk memenuhi tuntutan keinginan
masyarakat, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur mengeluarkan
Surat Keputusan Nomor Pem.66/2/4, tanggal 11 April 1968 agar wilayah Rote Ndao
dibentuk sebagai Wilayah Koordinator Schap dalam wilayah hukum
Kabupaten Daerah Tingkat II Kupang dan menunjuk Bapak D.C. Saudale, sebagai
Bupati di perbantukan di Wilayah Koordinator Schap Rote Ndao
dengan Keputusan Guberur Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor Pem. 66/2/21,
tanggal 1 Juli 1968.
Sesuai perkembangan di bidang pemerintahan, maka
pada tahun 1979 terjadi perubahan status Wilayah Koordinator Schap Rote
Ndao menjadi wilayah pembantu Bupati Kupang untuk Rote Ndao, berdasarkan
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor 25 tahun
1979 tanggal 15 Maret 1979, tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Kantor Pembantu Bupati Kupang untuk Rote Ndao, yang telah disahkan pula
oleh Menteri Dalam Negeri dengan Keputusan Menteri Dalam Nomor 061.341.63-114
tertanggal 8 April 1980.
Adapun para pejabat yang memimpin di Wilayah
Koordinator Schap Rote Ndao maupun di Wilayah Pembantu Bupati Kupang
untuk Rote Ndao adalah sebagai berikut :
- Periode 1968-1974 adalah D. C. Saudale - Koordinator Schap Rote Ndao
- Periode 1974-1977 adalah DRS. R. Chandra Hasyim - Koordinator Schap Rote Ndao
- Periode 1977-1984 adalah DRS. G. Th. Hermanus - Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao
- Periode 1984 - 1988 adalah DRS. G. Bait - Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao.
- Periode 1988 - 1994 adalah Drs. R. Izaac - Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao.
- Periode 1994 - 2001 adalah Benyamin Messakh, BA - Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao
- Periode 2003 - 2008 adalah Christian Nehemia Dillak, SH - Bupati Rote Ndao
- Periode 2008 - 2018 adalah Drs. Leonard Haning, MM - Bupati Rote Ndao
Sesuai perkembangan dan dinamika masyarakat maka
dalam tahun 2000 timbulnya keinginan kuat dari masyarakat Rote Ndao baik yang
berada di Wilayah Pembantu Bupati Kupang Wilayah Rote Ndao maupun dukungan dari
orang Rote yang berada di Kupang dan di Jakarta mengusulkan agar Wilayah
Pemerintahan Pembantu Bupati Rote Ndao ditingkatkan menjadi Kabupaten
definitif. Usulan tersebut didukung dengan adanya pernyataan sikap dari 300
Tokoh masyarakat, Tokoh adat mewakili masyarakat dari 19 Nusak kepada
Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, melalui Pemerintah
Kabupaten Kupang (sebagai Kabupaten Induk).
Atas dasar usulan tersebut maka setelah melalui
pengkajian dan mekanisme pembahasan sesuai Peraturan Perundang - undangan yang
berlaku maka pada tanggal 10 April 2002 oleh Pemerintah Pusat dan DPR - RI
menetapkan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten
Rote Ndao di Propinsi Nusa Tenggara Timur. Dan pada tahun 2012 Kabupaten Rote Ndao
sudah memiliki 10 Kecamatan :
- Kecamatan Rote Timur dengan pusat Pemerintahan di Eahun
- Kecamatan Pantai Baru dengan pusat Pemerintahan di Olafulihaa
- Kecamatan Rote Tengah dengan pusat Pemerintahan di Feapopi
- Kecamatan Lobalain dengan pusat Pemerintahan di Baa
- Kecamatan Rote Barat Laut dengan pusat Pemerintahan di Busalangga
- Kecamatan Rote Barat Daya dengan pusat Pemerintahan di Batutua.
- Kecamatan Rote Selatan dengan pusat Pemerintahan di Daleholu.
- Kecamatan Rote Barat dengan pusat Pemerintahan di Nemberala.
Arti Logo
Keputusan BUPATI ROTE NDAO Nomor : 49 Tahun 2003
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor : 4 Tahun 2003
tentang Lambang Kabupaten Rote Ndao
- Lambang daerah berbentuk perisai
- Ukuran perisai
- Lebar gambar perisai = 17,5 cm
- Tinggi garis tengah = 21
- Jari-jari lekuk atas ( kiri-kanan) = 4
- Jari-jari garis lengkung bawah = 11,3
- Diameter gambar bintang = 3.3
- Diameter gambar padi dan kapas = 14.5
- Lebar gambar padi dan kapas = 1.8 dan 2
- Diameter gambar rantai = 9
- Lebar tiap-tiap mata rantai = 0.8
- Lebar gambar Ti’I Langga = 4,5
- Tinggi gambar Ti’I Langga = 4,5
- Ukuran Pita Pengikat
- Lebar pita = 1.2
- Panjang Pita pengikat = 10.5
- Tinggi Huruf tulisan Rote Ndao = 0.5
- Tinggi angka 2002 = 0.7
- Diameter tulisan ITA ESA = 3.5
- Tinggi tulisan ITA ESA = 0.4
Tata Warna Lambang Daerah :
- Dasar : Biru
- Tepi Perisai : Hitam
- Bintang Segi Lima : Kuning emas
- Padi : Orange
- Bunga Kapas : Putih
- Kelopak dan Batang Kapas : Hijau
- Pita Pengikat Padi dan Kapas : Merah / Putih
- Tulisan Rote Ndao : Hitam
- Rantai : Hitam
- Warna Dasar Rantai : Coklat
- Lukisan Ti’I Langga : Kuning
- Tulisan 2002 : Hitam
- Tulisan ITA ESA : Putih
Makna Tulisan :
- Perisai : Melambangkan Pertahanan rakyat dalam membela kepentingan daerah, bangsa dan Negara.
- Bintang Sudut Lima : Melambangkan Kabupaten Rote Ndao tetap berlandaskan pada Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
- Padi dan Kapas : Melambangkan bahwa Kabupaten Rote Ndao bertekat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat.
- Padi 10 butir dan kapas 4 buah : Melambangkan tanggal 10 bulan 4 ( april ) terbentuknya Kabupaten Rote Ndao sebagai daerah Otonomi
- Pita Warna Merah Putih pengikat tangkai padi dan kapasa yang bertuliskan “ Rote Ndao “ : Melambangkan bahwa dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rote Ndao berada dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Rantai yang berjumlah 19 : Melambangkan ikatan persatuan dan kesatuan yang kokoh dari 19 nusak dalam membangun Kabupaten Rote Ndao.
- Lukisan Ti’I Langga sebagai alat dan nilai budaya : Melammbangkan Pemimpin dan kepemimpinan yang berfungsi sebagai pamong atau pelindung bagi masyarakat Rote Ndao menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan keimaman dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- ITA ESA Tulisan “ ITA ESA “ atau Kita satu : Melambangkan masyarakat Rote Ndao satu dalam keberagaman dan selalu dijiwai dengan tekad dan semangat menunjang nilai persaudaraan, persatuan dan kesatuan.
Makna Warna Melambangkan sifat-sifat :
- Warna Kuning : Keagungan , Kebenaran, Kebesaran Jiwa dan semangat juang yang tinggi
- Warna Coklat : Kesedarhanaan melambangkan daratan yang potensial
- Warna Hijau : Kedamaian, kesuburan dan kesegaran
- Warna Merah : Keberanian
- Warna Putih : Kesucian yang bersih tanpa pamrih Warna Hitam : Keteguhan, kekekalan
- Warna Orange : Keadilan, ketulusan
- Warna Biru : Kekuatan, ketenangan melambangkan lautan yang potensial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar